Total Tayangan Halaman

Jumat, 22 Oktober 2010

Luthfi dan Rusdhie

Sally Sety 05 Maret jam 6:38 Balas • Laporkan


PADA 26 Juni 2007, Harian Media Indonesia menurunkan artikel Luthfi Assyaukani, salah satu aktivis Jaringan Islam Liberal, berjudul ”Salman Rushdie dan Citra Islam”. Melalui artikel ini, penulisnya mengecam gelombang protes kaum Muslimin atas penganugerahan gelar bangsawan Inggris untuk Salman Rushdie, pengarang novel Ayat-Ayat Setan yang sangat menyinggung perasaan kaum Muslim.

http://www.facebook.com/notes/sally-sety/luthfi-dan-rusdhie/373338305378

Menurut Luthfi, penulisan novel semacam Ayat-Ayat Setan adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang seharusnya tidak perlu disikapi secara emosional. ”Reaksi kaum Muslim terhadap kebebasan berekspresi tampaknya memiliki pola yang sama: mengumbar kemarahan dan kekerasan.”

Lebih jauh ia membandingkan respon kaum Muslim itu dengan sikap kaum Kristen terhadap penodaan agama. ”Apalagi jika kita membandingkan respon kaum Muslim dengan respon serupa dalam dunia Kristen atau agama-agama lain, kelihatan betul bahwa kaum Muslim tampak sangat berlebihan,” tulisnya lagi.

Luthfi mengaku tidak nyaman melihat reaksi kaum Muslim terhadap masalah kebebasan berekspresi. Dia katakan: ”Kita tidak ingin menjadi komunitas agama yang aneh sendirian di dunia ini. Agama-agama lain memiliki sikap yang jauh lebih elok dibandingkan reaksi-reaksi yang diperlihatkan kaum Muslim selama ini dalam setiap isu menyangkut kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat.”

”Setiap ada kasus-kasus yang menyangkut kebebasan berekspresi yang menimpa Islam, saya selalu merasa waswas dengan reaksi yang akan muncul. Beberapa hari lalu saya benar-benar tersudut dan malu dengan pertanyaan seorang teman non-Muslim: ”Bukankah Islam agama pemaaf? Bukankah Tuhan Maha Pengasih? Kenapa setelah 20 tahun kaum Muslim masih terus saja membenci Rushdie?”

Demikian tulis Luthfi Assyaukanie.

*****

Siapakah Salman Rushdie? Nama Salman Rushdie mencuat ketika pada 26 November 1988, Viking Penguin menerbitkan novelnya berjudul The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Novel ini segera memicu kemarahan umat Islam yang luar biasa di seluruh dunia. Novel ini memang sungguh amat sangat biadab. Rushdie menulis tentang Nabi Muhammad saw, Nabi Ibrahim, istri-istri Nabi (ummahatul mukminin) dan juga para sahabat Nabi dengan menggunakan kata-kata kotor yang sangat menjijikkan. Tahun 2008 lalu, saya membeli Novel ini dalam edisi bahasa Inggrisnya di sebuah toko buku di Jakarta.

Dalam novel setebal 547 halaman ini, Nabi Muhammad saw, misalnya, ditulis oleh Rushdie sebagai ”Mahound, most pragmatic of Prophets.” Digambarkan sebuah lokasi pelacuran bernama The Curtain, Hijab, yang dihuni pelacur-pelacur yang tidak lain adalah istri-istri Nabi Muhammad saw. Istri Nabi yang mulia, Aisyah r.a., misalnya, ditulis oleh Rushdie sebagai ”pelacur berusia 15 tahun.” (The fifteen-year-old whore ’Ayesha’ was the most popular with the paying public, just as her namesake was with Mahound). (hal. 381).

Banyak penulis Muslim menyatakan, tidak sanggup mengutip kata-kata kotor dan biadab yang digunakan Rushdie dalam melecehkan dan menghina Nabi Muhammad saw dan istri-istri beliau yang tidak lain adalah ummahatul mukminin. Maka, reaksi pun tidak terhindarkan. Fatwa Khomaini pada 14 Februari 1989 menyatakan: Salman Rushdie telah melecehkan Islam, Nabi Muhammad dan al-Quran. Semua pihak yang terlibat dalam publikasinya yang sadar akan isi novel tersebut, harus dihukum mati. Pada 26 Februari 1989, Rabithah Alam Islami dalam sidangnya di Mekkah, yang dipimpin oleh ulama terkemuka Arab Saudi, Abd Aziz bin Baz, mengeluarkan pernyataan, bahwa Rushdie adalah orang murtad dan harus diadili secara in absentia di satu negara Islam dengan hukum Islam.

Pertemuan Menlu Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 13-16 Maret 1989 di Riyadh juga menyebut novel Rushdie sebagai bentuk penyimpangan terhadap Kebebasan Berekspresi. Prof. Alaeddin Kharufa, pakar syariah dari Muhammad Ibn Saud University, menulis sebuah buku khusus berjudul Hukm Islam fi Jaraim Salman Rushdie. Ia mengupas panjang lebar pandangan berbagai mazhab terhadap pelaku tindak pelecehan terhadap Nabi Muhammad saw. Menurut Kharufa, jika Rushdie menolak bertobat, maka setiap Muslim wajib menangkapnya selama dia masih hidup.

Prof. Mohammad Hashim Kamali, dalam bukunya Freedom of Expression in Islam, (Selangor: Ilmiah Publishers, 1998), menggambarkan cara Rushdie menggambarkan istri-istri Rasulullah saw sebagai “simply too outrageous and far below the standards of civilised discourse.” Penghinaan Rushdie terhadap Allah dan al-Quran, tulis Hasim Kamali, “are not only blasphemous but also flippant.”

Manusia yang tindakannya begitu biadab terhadap Nabi Muhammad saw dan istri-istri beliau itulah, yang kemudian dianugerahi gelar kebangsawanan oleh Inggris. Seorang yang dimata umat Islam dicap sebagai penjahat besar justru disanjung dan diberi penghargaan. Dan saat umat Islam bereaksi, membela kehormatan Nabi-nya yang mulia, umat Islam lalu dituduh reaksioner, emosional, yang dalam istilah Luthfi Assyaukani disebut: “kelihatan betul bahwa kaum Muslim tampak sangat berlebihan.”

*****
http://www.adianhusaini.com/index.php?option=com_content&view=article&id=137%3Aluthfi-dan-rusdhie&catid=34%3Acap&Itemid=53

Tidak ada komentar:

Posting Komentar