Total Tayangan Halaman

Jumat, 22 Oktober 2010

Cara Hadapi Upaya Provokasi Radikalisme Umat Islam

Sally Sety 25 Januari jam 7:05 Balas • Laporkan
Assalamualaikum wrwb,
Ikhwah Fillah…

Berkali-kali masuknya himbauan saudara-saudara kita ke Grup ini bahkan juga melalui SMS terhadap sebuah Blog yang menghina Islam (http://beritamuslim.wordpress.com/), menunjukkan adanya keresahan yang cukup dalam terhadap aktifitas blog tersebut yang sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan pelecehan, penistaan, penghinaan, penghasut kebencian terhadap sebuah kepercayaan/keyakinan. Tindakan yang mereka lakukan merupakan upaya provokasi dan mendorong radikalisasi umat Islam.

Melalui grup ini kami mengajak Ikhwah sekalian untuk memberikan saran sebagai langkah terbaik menyikapi aktifitas mereka. Perlu digaris bawahi, yang mereka lakukan adalah upaya provokasi dan mendorong radikalisasi umat Islam.

Sebelum menginjak pada langkah apa yang akan diambil terhadap Blog Penghina Islam tersebut, maka kami menyarankan untuk membaca beberapa regulasi di negara ini yang ada kaitannya.

UU ITE :
http://www.ziddu.com/download/8303058/Undang-Undang ITE.pdf.html

KUHP :
(cari di google dgn key word KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) )

PENPRES No.1 Th.1965
http://hukum.unsrat.ac.id/uu/penpres_1_1965.htm

Kami tunggu saran & diskusinya di :
http://www.facebook.com/inbox/?ref=mb#/topic.php?uid=92410371260&topic=12987

Tidak ada komentar:

Posting Komentar